Sengkarut Koperasi Desa Merah Putih: Antara Ambisi Ketahanan Pangan dan Krisis Tata Kelola

Ilustrasi Polemik Koperasi Desa Merah Putih

Sengkarut Koperasi Desa Merah Putih: Antara Ambisi Ketahanan Pangan dan Krisis Tata Kelola

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang sebagai pilar ketahanan pangan era Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi badai kritik. Investigasi mengungkap adanya benang kusut dalam rekrutmen manajer, ketidakpastian status kepegawaian, hingga indikasi intervensi politik yang mengancam kredibilitas program nasional ini.

Polemik bermula dari proses rekrutmen puluhan ribu manajer yang akan ditempatkan di desa-desa seluruh Indonesia. Namun, alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, proses ini justru menunjukkan ketidaksiapan birokrasi dalam mengeksekusi visi besar pemerintah.

Krisis Status Kepegawaian

  • Status Ambigu: Berubah-ubah dari usulan PNS, P3K, hingga akhirnya menjadi pegawai BUMN di bawah Agrinas Pangan.
  • Ekses Birokrasi: Melibatkan Kemenkop, Kemhan, PAN-RB, hingga Setneg tanpa pembagian tanggung jawab yang jelas.

Indikasi Intervensi Politik

  • Sistem "Titipan": Adanya dugaan alokasi slot posisi manajer untuk partai politik tertentu di tengah klaim transparansi digital BKN.
  • Mobilisasi Massa: Keterlibatan aktif aktor politik dalam menggalang dukungan program yang bersifat top-down.

Analisis: Kegagalan Good Governance dan Lokasi Fisik yang Janggal

Salah satu temuan paling mengejutkan adalah lokasi pembangunan fisik koperasi yang dinilai tidak rasional. Investigasi melaporkan adanya titik koordinat koperasi yang berlokasi di tengah hutan rimba, puncak gunung, hingga area pemakaman. Meskipun Agrinas berdalih hal ini berdasarkan "permohonan masyarakat", ketiadaan verifikasi lapangan yang ketat menunjukkan lemahnya pengawasan.

Selain itu, penggunaan sistem komando yang bersifat top-down (sebagaimana tercermin dalam Keppres No. 7 Tahun 2026) mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Alih-alih memberdayakan masyarakat desa secara organik, program ini justru terlihat seperti pemaksaan struktur birokrasi baru yang membebani anggaran negara di masa depan.

Rekomendasi Strategis

  1. Audit Independen: Segera lakukan audit terhadap proses rekrutmen dan lokasi pembangunan fisik guna memastikan akuntabilitas anggaran.
  2. Klarifikasi Status: Pemerintah harus memberikan kepastian hukum mengenai status kepegawaian manajer KDMP untuk menghindari sengketa administratif dan anggaran di masa depan.
  3. Transparansi Seleksi: Membuka hasil tes BKN secara publik untuk menepis keraguan masyarakat mengenai adanya "titipan" politik dalam pengisian jabatan.

Referensi Resmi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makan Bergizi atau Uji Nyali? Menyoroti Borok Pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ironi Guru Terancam PHK di Tengah Megaproyek Manajer Koperasi Merah Putih: Dimana Skala Prioritas?

Skandal Anggaran: Sewa Laptop di Kemenag Tembus Rp34 Juta per Unit?