Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh produk jurnalistik Waga Konoha yang dipublikasikan melalui platform digital, baik berupa teks, gambar, video, maupun infografis terintegrasi.
- Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita pada prinsipnya harus melalui proses verifikasi yang ketat. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi pada kesempatan pertama demi menjamin akurasi, keberimbangan, dan objektivitas informasi.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Waga Konoha mewajibkan setiap pengguna untuk mematuhi aturan hukum saat menyampaikan komentar atau konten interaktif. Redaksi berhak menyunting, menyaring, atau menghapus konten buatan pengguna yang mengandung unsur SARA, fitnah, ujaran kebencian, atau hal-hal yang melanggar hukum.
- Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, maupun hak jawab dipenuhi sepenuhnya sesuai amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Koreksi akan segera dicantumkan langsung pada artikel bersangkutan dengan catatan keterangan perbaikan yang transparan dan jelas bagi publik.
- Pencabutan Berita
Artikel atau produk jurnalistik yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan intervensi atau penyensoran dari pihak luar, kecuali menyangkut masalah hukum mendasar yang berkekuatan hukum tetap, atau demi melindungi hak masa depan anak dan korban asusila sesuai undang-undang.
- Iklan dan Advertorial
Redaksi Waga Konoha memisahkan secara tegas dan mutlak antara produk berita editorial dengan konten komersial. Setiap materi sponsor, iklan, maupun advertorial wajib secara jelas mencantumkan identitas penanda "Iklan", "Advertorial", atau "Sponsored Content".
- Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
Penggunaan materi dari pihak lain (tulisan, ilustrasi, data) dilakukan dengan tetap menghormati hak kekayaan intelektual penciptanya serta wajib mencantumkan kredit sumber rujukan secara transparan.